Tuesday, 14 November 2023

Saturday, 23 September 2023

Selamat dan Sukses

 

PENGUMUMAN
 NOMOR: B/KP/27 Tahun 2023 
TENTANG PENETAPAN HASIL AKHIR SELEKSI PEMBERIAN PENGHARGAAN DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI KATEGORI PNS INSPIRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2023 


Berdasarkan hasil penilaian Tahap Seleksi Administrasi, Tahap Tes Kemampuan Dasar, Tes Psikologi, Tes Kemampuan Bidang serta Penelusuran Rekam Jejak peserta seleksi Pemberian Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Kategori PNS Inspiratif di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023 dengan ini mengumumkan hasil akhir sebagai Peserta Seleksi Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Kategori PNS Inspiratif di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023 ditetapkan 3 (tiga) PNS sebagaimana namanya tercantum dalam lampiran ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Pengumuman ini yang disusun berdasarkan urutan nilai tertinggi. 



Thursday, 27 July 2023

Permintaan Data Laporan Individu Pelajaran 2023/2024

 


Dalam rangka pendataan di bidang pendidikan, maka dengan ini kami mohon Bapak/Ibu untuk mengirimkan print out Laporan Individu Tahun Ajaran 2023/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah rangkap 2 (asli dan fotokopi) ke Subbag Perencanaan & Evaluasi Dinas Pendidikan Kota Semarang dan file melalui email dinaspendidikan12345@gmail.com.


Format Laporan Individu dapat diunduh melalui https://bit.ly/3NG5Lkp.

Data paling lambat kami terima pada hari Senin, 31 Juli 2023.

Link Upload Kecamatan KIRIM FILE KE SATPEN

Friday, 9 June 2023

Laporan Analisa Kelulusan Peserta Didik Satuan Pendidikan Kecamatan Mijen Kota Semarang

Laporan Analisa Kelulusan Peserta Didik Satuan Pendidikan Kecamatan Mijen Kota Semarang Tahun Pelajaran 2022/2023

Sebelum mengupload File EXCEL, pastikan file diberi nama "Nama Sekolah-Kelulusan 2023"
Terima Kasih




Monday, 15 May 2023

Permintaan SK Tim Komunitas Belajar

Assalamualaikum, Selamat siang,salam sejahtera Bapak/Ibu Kepala Sekolah, Dalam rangka mendorong pembentukan komunitas belajar di tingkat satuan pendidikan khususnya jenjang SD, Mohon bantuan Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk bisa membuat SK pembentukan komunitas belajar di masing masing sekolah, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik, wadah kolaborasi antar pendidik dan sebagai sarana membangun belajar bersama yang berkelanjutan. Mohon nanti SK Komunitas Belajar masing masing sekolah yang sudah jadi, bisa di upload melalui link di bawah ini paling lambat Selasa, 16 Mei 2023. Terima kasih 

UPLOAD SK TIM

Rekap Pengiriman

Petunjuk-Awal-Komunitas-Belajar-dalam-Sekolah-1

Contoh SK TIM Komunitas Belajar


Tuesday, 21 March 2023

Data Guru dan Karyawan SD Negeri dan Swasta 2023_Satuan Pendidikan Kecamatan MIjen

Permohonan Data Guru dan Karyawan SD Negeri dan Swasta 2023_Satuan Pendidikan Kecamatan Mijen, paling lambat Jum'at, 24 Maret 2023

clik disini untuk mendonwload Format Data Pegawai

WAJIB DIBACA!

1. Tidak diperkenankan merubah Format yang ada

2. Tidak diperkenankan mengganti nama *sheet* biarkan tetap DBGK


sebelum melakukan pengiriman silahkan kirim file dengan format
DBGK_Nama Sekolah

clik disiini untuk Kirim Data Pegawai



Tuesday, 14 March 2023

Cara Mengatasi Security Risk Macro di Micorosft Excel



Microsoft Excel memiliki satu fitur bernama Macro yang sangat membantu dalam mengolah data-data yang bersifat repetitif atau berulang. Fitur ini sering digunakan ketika pengguna ingin membuat suatu sistem tanpa basis script, cukup mengaktifkannya dan record perintah awal sebagai suatu tugas fungsi.
Hanya saja peran Macro sering memicu gejala error, salah satunya pesan security risk macro yang mengakibatkan disable dari semua integrasi fitur.
Tetapi tenang saja, kamu tidak perlu panik, karena solusi mengatasi konfirmasi error security macro di Microsoft Excel sangat mudah, cukup melalui jendela properties file saja.
Tidak perlu hapus filenya, atau scan file bersangkutan, tinggal buka bagian jendela Properties, dan didalamnya kamu cukup aktifkan perintah unlock  sebagai perintah mematikan security risk macro. Selengkapnya silahkan simak penjelasan dibawah ini.

Cara Mengatasi Security Risk Macro Di Excel
Security risk macro yang terjadi di Microsoft Excel bisa kapan saja menimpa data dokumen milik kamu. Walaupun kita sudah mengaktifkan anti security, namun kemungkinan error bisa saja terjadi karena perbedaan sistem aplikasi.
Dan rupanya, cara mengatasi persoalan security risk macro di Microsoft Excel berikut sangat mudah, bahkan bisa dengan aktivasi dari jendela Properties.
Selengkapnya, silahkan ikuti langkah-langkah untuk mengatasi Security Risk Macro yang muncul di Microsoft Excel:

1. Pertama siapkan terlebih dahulu file Excel yang mengalami masalah.








2. Setelah itu pastikan jangan ada aplikasi Excel yang terbuka, apalagi membuka file yang error tersebut.
3. Kalau sudah, klik kanan file Excel yang Error___>>Pilih saja menu Properties.







4. Nanti akan terbuka jendela Properties, pastikan kamu berada di menu tab General.












5. Lihat pada bagian bawah yaitu kotak Security, centang tombol Unblock.












6. Setelah itu konfirmasi tombol Apply dan OK, dan silang jendela Properties.
7. Silahkan buka lagi file Excelnya.
8. Dan lihat kasus error yang terjadi akibat security risk macro di Excel sudah teratasi.
9. Tinggal  edit dan sesuaikan lagi isinya.


POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN 2023 JENJANG SD

Dalam rangka penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Tahun Ajaran 2022/2023 Jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat  sederajat, , menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan sebagai berikut;

Sistem pendidikan harus mendorong praktik pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh. Untuk mendorong praktik pembelajaran tersebut, satuan pendidikan diberikan kemerdekaan untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik. Pengembangan Sistem Pendidikan Nasional saat ini telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signifikan. Dinamika pendidikan sangat dirasakan oleh semua insan pendidikan mengalami perubahan dan penyempurnaan dalam mewujudkan Standarisasi Pendidikan Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar pendidikan Nasional. Dengan ada Peraturan Pemerintah ini, maka beberapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga menyesuaikannya dengan menerbitkan beberapa peraturannya, yaitu : 1). Standar Kompetensi Lulusan; 2). Standar Isi; 3). Standar Proses; 4). Standar Penilaian Pendidikan ; 5). Kerangka Dasar Kurikulum; 6). Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dan Menengah dan: 7). Implementasi Kurikulum.

Implikasi dari perubahan pendidikan terhadap sistem penyelenggaraan ujian pada satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Berstandar Nasional (USBN) sejak Tahun 2020 diserahkan pelaksanaannya pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa peserta didik akan dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh sekolah dan pihak sekolah diberi kebebasan menentukan bentuk dan format ujian secara mandiri. Oleh sebab itu, penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, maka diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan yang mengacu pada peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan akseptabilitas yang meliputi kemudahan waktu, biaya dan usaha secara proporsional yang diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) ,  dalam memahami dan menjabarkan peraturan penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan yang diatur oleh Pemerintah.Penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD)  menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan agar terlaksana secara jujur, adil dan mampu meningkatkan mutu lulusan dalam mewujudkan pencapaian Indek Integritas Sekolah (IIS) yang tinggi serta mampu melaksanakan pengelolaan Ujian Satuan Pendidikan yang lebih professional, professional, transparan dan akuntabel.

Clik di sini untuk download POS USP 2023 Jenjang SD

Thursday, 2 March 2023

DATA AKREDITASI PERPUSTAKAAN PROGAM RELAKSASI

Dasar .

a.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang  Perpustakaan;

b.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;

c.       Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan;

d.      Surat dari Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 308/4/PPM.02/l.2023 perihal Akreditasi Perpustakaan.

Menindaklanjuti surat tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Standarisasi dan Akreditasi pada tahun 2023 melanjutkan program relaksasi yang merupakan program percepatan dalam kegiatan Akreditasi Perpustakaan Sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA), Perpustakaan Umum (Desa/Kelurahan, Kecamatan), Perpustakaan Khusus, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi yang baru pertama kali mengajukan Akreditasi Perpustakaan, sampai dengan tanggal 30 September 2023. Adapun syarat untuk mengikuti program tersebut yaitu:

1.   Perpustakaan yang direkomendasikan oleh Dinas Perpustakaan Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan dibuktikan oleh surat rekomendasi mengikuti akreditasi yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan Pembina.

2.   Bersedia mengisi form profil perpustakaan (terlampir).

3.   Bersedia mengisi form surat pernyataan memiliki koleksi perpustakaan minimaljudul (terlampir).

4.   Bersedia mengisi form surat pernyataan penulisan sertifikat (terlampir).

5.   Bersedia untuk divisitasi oleh pihak Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2024 (terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/lbu dapat menginformasikan program Relaksasi Akreditasi Perpustakaan ke perpustakaan terkait. Berkas usulan akreditasi dapat dikirimkan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang untuk diverifikasi kelengkapannya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kanza Muthia (089512957341

Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih.

Untuk pengisiannya, silahkan click link dibawah ini

a Under Maintenance

Under Maintenance

Under Maintenance

Under Maintenance

Under Maintenance


Wednesday, 1 March 2023

FORM DATA PRASARANA TAHUN 2023-MIJEN

Data Prasarana Tahun 2023 Satuan Pendidikan Kecamatan Mijen Tahun 2023.
Pengisian Paling Lambat Kamis, 2 Maret 2023 pukul 09.00 WIB

Untuk Pengisian silahkan clik link dibawah ini :

Terima Kasih

Sunday, 26 February 2023

Aplikasi PKG Guru [UPDATE]

A. Pengertian PK Guru

Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 mendefinisikan Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan.

Pelaksanaan tugas utama guru tentunya tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik profesional. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yang dibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik dan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah.

PK Guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil pelaksanaan PK Guru memiliki dua fungsi yaitu; (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakan untuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

B. Tujuan PK Guru

PK Guru dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:

Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 

Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional.

Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan.

Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai guru pembelajar.

C. Prinsip Pelaksanaan PK Guru

PK Guru dilaksanakan secara konsisten dan teratur setiap tahun anggaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

1. Obyektif

Semua nilai yang diperoleh harus berdasarkan pada kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari melalui pengumpulan data dengan cara pengamatan dan pemantauan sesuai dengan prosedur dan kriteria penilaian yang disediakan.

2. Adil

Semua guru dinilai dengan syarat, ketentuan dan prosedur yang sama. Penilai dan guru yang dinilai membahas dan menyepakati hasil penilaian serta alasannya.

3. Akuntabel

Penilai dapat mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang diberikan berdasarkan bukti dalam proses pengendalian.

4. Transparan

Proses PK Guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang apa yang akan dinilai, bagaimana proses penilaian dilakukan, dan hasil penilaian.

5. Partisipatif

Turut berperan serta dalam suatu kegiatan wawancara sebelum pengamatan dan persetujuan setelah pengamatan (pertemuan persetujuan) melibatkan partisipasi aktif guru dalam proses tersebut.

6. Terukur

Proses penilaian PK Guru dilakukan melalui proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (melalui butir indikator kinerja dan kriteria).

7. Komitmen

Penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan untuk melaksanakan PK Guru sesuai dengan prosedur sehingga tujuan PK Guru terwujud.

8. Berkelanjutan

Guru wajib mengikuti proses PK Guru setiap tahun selama menyandang profesinya.



Download Aplikasi PKG Guru New

Tuesday, 21 February 2023

MUSRENBANG 2024 KECAMATAN MIJEN PBOP TK SWASTA

Format Musrenbang PBOP TK 2024 silahkah clik Donwload dibawah ini


Setelah selesai melakukan pengisian secara offline, silahkan clik link dibawah ini untuk pengiriman file excelnya.

Untuk melihat status pengiriman dan rekap silahkan clik link dibawah ini



Thursday, 9 February 2023